Dugaan Polrestabes Medan Melakukan Pembiaran,Diduga Mobil Langsir Solar Subsidi di SPBU COCO 11.201.107 HM Yamin Medan Sedang Antri

  • Whatsapp

Foto : Beberapa Mobil diduga Mobil Langsir yang sedang beraksi (Senin (2/3/2026) pukul 20.00.)

 

 

MEDAN – SPBU COCO 11.201.107 yang terletak di jalan HM Yamin Medan letaknya tidak jauh dari Markas Polisi Polrestabes Medan.

Diduga Polrestabes Medan seakan tutup mata dengan aktivitas yang dilakukan oleh diduga mafia – mafia solar subsidi.

Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan tapi tidak ada jawaban. Saat dikonfirmasi ke Kanit Ekonomipun Bungkam.

Diduga SPBU ini memelihara operator nakal yang bekerja sama dengan mafia BBM dengan niat jahat menimbun Solar Subsidi.

Terpantau unit mobil langsir solar berulang kali keluar masuk mengambil solar di SPBU Coco jalan HM Yamin Medan, yang sangat dekat dari Polrestabes medan.

Diduga adanya pembiaran dari Aparat Kepolisian dan juga Merestui aktivitas para pengepul BBM solar subsidi yang beroperasi dengan bebas.

Sekali masuk ke SPBU di isi 60 liter per mobil , supir mobil langsir memberikan Fee ke operator sebesar 25 ribu untuk sekali pengisian, setiap satu mobil nya di isi sampai 10 kali masuk SPBU.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat adanya antrian panjang berbagai jenis kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi.

Terpantau terutama pada mobil Pajero, Innova Reborn dan kendaraan yang menggunakan Solar yang melakukan pengisian dalam durasi waktu yang tidak wajar.

Praktik “mafia migas” atau tindak pidana penyalahgunaan dalam usaha minyak dan gas bumi di Indonesia umumnya dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Mengatur pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) bagi penyalahguna BBM subsidi.

 

(tm/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *