BATAM – Terdakwa EB menyiram WA istrinya dengan air panas karena Kesal terhadap istrinya yang menolak berhubungan badan.
Menurut pengakuan WA, suaminya mendatangi dirinya dan mengajak dirinya berhubungan badan.
โSaya tidak mau berhubungan badan karena sudah berniat untuk pisah. Bahkan siangnya saya sudah daftar ke Pengadilan Negeri Batam untuk gugat cerai. Saya tidak cinta lagi, Yang Mulia,โ kata WA di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Christo Sitorus, Marta Napitupulu dan Hendri, Rabu (03/03/2021).
WA menerangkan bahwa EB tiba tiba pergi ke dapur dan memasak air. โSaat itu saya tidur di kamar tanpa curiga sama sekali.Ternyata air yang dimasak terdakwa langsung disiram ke diriku,โ kata WA.
โSakit badanku karena disiram terdakwa dengan air panas,โ ujar WA saat kesaksiannya di persidangan virtual.
WA juga menerangkan bahwa dirinya sering mendapatkan tindak kekerasan dari terdakwa. โOleh karena itu saya mengajukan gugatan untuk perceraian,โ ujarnya.
Kesaksian yang disampaikan oleh WA di persidangan pun dibenarkan oleh terdakwa. โBenar Pak, demikianlah kejadiannya,โ kata EB.
EB juga menyebutkan bahwa dirinya juga telah mempersiapkan air panas yang dia masak.
โAwalnya saya mau minum kopi, setelah air itu masak dan panas, saya dengar istri saya dapat telepon dari seseorang yang diduga selingkuhannya, ya langsung saya siram aja,โ ucap EB.
Kekesalan EB memuncak ketika mengetahui istrinya WA menggugat cerai.
Sidang dilanjutkan Rabu depan (10/03/2021) dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan.(Dewi)