BATU BARA — Kecamatan Air Putih dan Kec Sei Suka di wilayah hukum Polsek Indrapura sebagai daerah perdagangan dan industri, yang ramai dikunjungi masyarakat, rawan sebagai tempat penyebaran Covid-19.
Mengacu pada kondisi tersebut ditambah penekanan salah satu program 100 hari Kapolri, Diinstruksikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis untuk lebih meningkatkan Ops Yustisi, penegakan Prokes.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi, pada pelaksanaan Ops Yustisi gabungan Polri-TNI, Selasa (30/3/2021) malam.
“Malam ini kita dari Polsek Indrapura bersama rekan dari Koramil 02 Indrapura, menggelar Ops Yustisi gabungan pada lokasi keramaian seperti restoran, lesehan, coffe house dan warung di sepanjang Jalinsum Wilkum Polsek Indrapura,” terang AKP Sandi.
Disebutkan, Tim Ops Yustisi melaksanakan Patroli Gabungan TNI AD-POLRI dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus dan memutus mata rantai Covid-19, dan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara, serta memberikan Masker dan mengimbau masyarakat agar mengikuti Prokes, serta menerapkan 5 M.
Tanpa henti Kapolsek Indrapura menekankan Prokes yang harus diindahkan, untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 adalah, tetap dirumah tidak bepergian dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul-kumpul.
Juga diminta selalu menjaga jarak (Sosial distancing) dan senantiasa menjaga kesehatan, serta menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dengan sabun selesai melakukan kegiatan.
Masyarakat diingatkan untuk terus menggunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah.
Pada kegiatan tersebut Tim gabungan menjatuhkan tindakan atau hukuman, terhadap puluhan warga yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan ini dimulai sekira pukul 20.00 Wib, kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan aman,bahkan masyarakat menyambut dengan baik kegiatan Patroli gabungan Polri – TNI AD.(Martua)