Terkait Dugaan Talas Di Polsek Medan Kota,Ketua Korps Advokat Alumni UMSU Angkat Bicara

MEDAN – Terkait diduga dilepasnya 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu dari Polsek Medan Kota pada Sabtu (03/04/2021) dinihari, Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Mahmud Irsyad Lubis, SH angkat bicara,Minggu (04/04/2021).

Menurut Mahmud Irsyad Lubis, bahwa hal itu sangat menyesalkan dan menyayangkan dalam dekade sekarang ini, ada permainan hukum, antara penegak hukum dan pelaku kejahatan.

“Dan kita memandang hal itu suatu perselingkuhan hukum, bukan manusia saja berselingkuh, hukumpun juga bisa selingkuh,”katanya.

Selanjutnya Ketua KAUM ini juga mengatakan bahwa agar diminta kepada atasan dari oknum para pejabat yang mengeluarkan pelaku tersebut, harus dilakukan investigasi kerja.

“Karena bagi kita sangat sulit diterima logika,bahwa pelaku dibebaskan, apalagi ada indikasi 45 juta, lakukan audit investigasi kerja dan keyakinan bahwa audit itu bagi kita akan menghasilkan yang spektakuler, akhirnya terbukti ada perselingkuhan hukum, maka pecat Kapolsek, pecat Kanitnya dan pecat oknum lainnya yang melakukan perselingkuhan hukum,” tuturnya.

Mengakhiri pria yang selalu konsisten dalam membela umat, menegaskan, jika hal perselingkuhan hukum itu terjadi, maka tarik kembali para pelaku yang dibebaskan itu.” Lakukan penyidikan ulang,”pungkasnya.

Sebelumnya, Sabtu (27/03/2021) ketiga pria tertangkap dan mendengkam dalam sel tahanan karena kepemilikan narkoba jenis sabu, 3 pria, Diki dan Andri, keduanya warga jalan Paduan Tenaga Kecamatan Medan Kota, serta dan Aswin Nasution, warga jalan Laksana Gang Gani, Kec Medan Kota, dikarenakan pihak keluarga ketiganya, diduga telah membayar uang sebesar Rp 45 juta kepada oknum Penyidik Polsek Medan Kota, sehingganya pada Sabtu (03/04/2021), ketiganya dibebaskan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Marvel, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sms WA, Jumat (02/04/2021), tak juga membalasnya dan ketika ditelpon, walau panggilan masuk, tak juga mengangkatnya.

Terpisah, Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda Rambe, ketika dikonfirmas, Sabtu (03/04/2021), juga enggan membalas WA dan mengangkat telponnya.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *